Pada 29 November 2024, bangkai paus ditemukan terdampar di Pantai Legian, tepatnya di depan Hotel Bali Niksoma, Kabupaten Badung. Paus sepanjang 7 meter dan lebar sekitar 2 meter ini ditemukan dalam kondisi membusuk dengan perut yang pecah dan organ dalam terlihat keluar. Dugaan awal menyebut paus ini mati akibat terjerat jaring nelayan sebelum terbawa arus laut hingga ke pesisir.
Kronologi Penemuan Paus Terdampar
Menurut petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Badung, keberadaan paus baru terdeteksi siang hari setelah ombak besar membawanya ke pantai. Petugas pantai segera melaporkan hal ini kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, yang langsung mengirim tim untuk menindaklanjuti.
Staf BKSDA, Komang Adi, menjelaskan bahwa paus kemungkinan besar sudah mati di laut sekitar 3-4 hari sebelum ditemukan. Kondisi tubuhnya membusuk parah, sehingga identifikasi jenis kelamin dan spesiesnya tidak dapat dilakukan langsung di lokasi.
Penyebab Kemungkinan Kematian
Paus ini diduga kuat mati akibat terjerat jaring nelayan, salah satu ancaman terbesar bagi mamalia laut di perairan Indonesia. Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, menyebut bahwa jeratan tersebut kemungkinan besar mengganggu pergerakan paus, yang akhirnya menyebabkan kematiannya. Selain itu, perubahan arus laut dan pencemaran juga menjadi faktor yang berkontribusi terhadap kejadian ini.
Proses Penanganan
Source: @legianterkini
Setelah melakukan pengambilan sampel untuk keperluan analisis lebih lanjut, pihak berwenang bekerja sama dengan pengelola pantai untuk mengubur bangkai paus menggunakan alat berat. Penguburan dilakukan di area pantai untuk mencegah pencemaran lingkungan dan menjaga kebersihan pesisir.
Drh Steven dari Westerlaken Foundation, yang turut membantu proses identifikasi, menekankan pentingnya tindakan cepat dalam penanganan paus terdampar untuk mencegah penyebaran penyakit akibat pembusukan tubuh mamalia laut ini.
Kasus Serupa di Pantai Bali
Kasus paus terdampar di Bali bukanlah hal baru. Pada Desember 2023, seekor paus sperma sepanjang 10 meter juga ditemukan terdampar di Pantai Legian. Kejadian serupa tercatat pada 2022 di Pantai Seminyak, yang menunjukkan peningkatan frekuensi insiden ini. Peneliti menduga fenomena ini terkait dengan aktivitas manusia yang mengganggu habitat laut, seperti pencemaran dan eksploitasi sumber daya.
Imbauan untuk Masyarakat
BKSDA Bali mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan temuan satwa laut terdampar agar tindakan penyelamatan atau penanganan dapat dilakukan dengan cepat. Kolaborasi antara pemerintah, organisasi lingkungan, dan masyarakat diharapkan dapat menjaga ekosistem laut yang sehat dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Commenti