top of page

Turis Asing Disarankan Tidak Wisata ke Bali Tahun 2025


Turis Asing Disarankan Tidak Wisata ke Bali Tahun 2025

Fodor's, penerbit panduan perjalanan asal Amerika Serikat, memasukkan Bali dalam daftar destinasi yang sebaiknya tidak dikunjungi pada tahun 2025. Dalam keterangannya, Fodor's menyebut bahwa pembangunan yang cepat akibat overtourism telah merusak habitat alami Bali, mengikis warisan budaya dan lingkungannya, serta menciptakan masalah besar berupa "kiamat plastik."

Pada 2023, data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat 5,2 juta wisatawan mancanegara (wisman) mengunjungi Bali, yang turut menyumbang hampir 303 ribu ton sampah plastik di pulau ini. Pakar wisata berkelanjutan, Kristin Winkaffee, mengingatkan bahwa pariwisata berlebihan dapat mengancam inti kehidupan masyarakat Bali. Jika terus berlanjut, Bali terancam kehilangan identitas budayanya.


Dampak terhadap UMKM akibat Turis Asing Disarankan Tidak Wisata ke Bali Tahun 2025

Akibat Turis Asing Disarankan Tidak Wisata ke Bali Tahun 2025, ini memukul pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk penyewaan motor yang bergantung pada arus wisatawan. Dengan berkurangnya jumlah turis, permintaan terhadap layanan ini diperkirakan menurun drastis. Sebagai contoh, usaha penyewaan seperti 493 Scooter Rentals, yang menawarkan motor otomatis dan listrik, perlu beradaptasi untuk menghadapi perubahan pola konsumsi wisatawan. Namun, ada peluang bagi bisnis ini untuk memanfaatkan tren pariwisata berkelanjutan dengan mempromosikan kendaraan listrik sebagai solusi ramah lingkungan.


Turis Asing Disarankan Tidak Wisata ke Bali Tahun 2025

Tanggapan dan Kebijakan Pemerintah

Pemerintah Indonesia telah memperkenalkan berbagai kebijakan untuk mengatasi overtourism. Salah satunya adalah penerapan pajak pariwisata sebesar USD 10 per kunjungan yang mulai berlaku Februari 2024. Selain itu, pemerintah berusaha menyebarkan wisatawan ke wilayah Bali Utara dan Barat untuk mengurangi konsentrasi di area selatan yang sudah padat. Infrastruktur, seperti jalan tol baru yang menghubungkan bagian utara dan selatan pulau, juga sedang dalam tahap pengembangan.

Kebijakan lain mencakup deportasi wisatawan asing yang melanggar aturan dan kampanye untuk meningkatkan kesadaran akan pariwisata yang bertanggung jawab. Upaya ini bertujuan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi Bali dan pelestarian budayanya.


Meski pelarangan ini didasarkan pada niat untuk melindungi Bali, dampaknya terhadap sektor UMKM sangat besar. Dukungan pemerintah dalam menciptakan pariwisata yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan menjadi kunci agar Bali dapat mempertahankan posisinya sebagai destinasi wisata dunia tanpa kehilangan jati diri budaya dan lingkungan alaminya.

11 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua

Comentarios


bottom of page